Karawang, Kabarsebelas.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Karawang geram dengan kinerja Kejaksaan Negri Karawang yang dinilai lamban dalam menangi beberapa kasus korupsi di Karawang.
Menurut Maulana Malik Ibrahim Sekertaris PC PMII Karawang, Kejari Karawang hanya bisa beroponi di media masa, contohnya sampai saat ini belum ada pelaku korupsi yang di tetapkan sebagai tersangka. Bahkan beberapa hari lalu Kasie Intel melontarkan pernyataan bahwa ada pembangunan Puskesmas di Karawang Kota senilai Rp 6,237 Miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang 2019 terlihat mangkrak.
“Belum lagi kasus di Dinas Pertanian, Disdikpora, mana kejelasannya terus sudah sejauh mana penangannya,”Ujar Maulana, Senin (10/2/2020)
Jika seperti ini kata Maulana, Kejari Karawang seolah tidak serius dalam merespon persoalan pembangunan yang merugikan uang negara, padahal dalam kewenangan kejaksaan negeri ini sangat menentukan sekali.
Ditegaskan dalam UU No. 16 tahun 2004 pasal 2 ayat 1 bahwa kejaksaan sebagai pengendali proses perkara (domenius litis) dan secara wilayah kerjanya mencakup aspek pencegahan dan penindakan.
“Harusnya kejaksaan sebagai tombak aturan negara yang sudah tidak perlu banyak berkata-kata di media, cukup berikan kami kejelasan saja peristiwa mangkraknya pembangunan Puskesmas Karawang kota apakah kesalahan prosedur atau praktek KKN kan begitu harus nya,”jelasnya
Kemudian Maulan berharap kepada Kejari Karawang agar menghindari bermain opini di media. Jadi terkesan Kejaksaan Negri Karawang ini sedang bermain-main dalam penegakan hukum.
“Aparat Penegak Hukum jangan hanya menggertak-gertak saja. Lakukan dan berikan kejelasan,”pungkasnya.(red)
"opini" - Google Berita
February 10, 2020 at 08:14PM
https://ift.tt/2HaFRDB
Terlalu Banyak Opini, PMII Geram Dengan Gaya Kerja Kejari Karawang - KabarSebelas.com
"opini" - Google Berita
https://ift.tt/2Fl45Kd
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

No comments:
Post a Comment