Rechercher dans ce blog

Wednesday, January 29, 2020

OPINI Prof Rustono: Pemprov Jateng Gratiskan SPP SMA/SMK, Masih Ada Pungutan? - Tribun Jateng

Prof. Rustono, Rektor Universitas Ivet Semarang

PROGRAM Gratis SPP pada tahun 2020 telah diluncurkan oleh Pemprov Jateng pada tanggal 27 Desember 2019. Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) gratis itu diperuntukkan peserta didik SMA, SMK, SLB Negeri di Jawa Tengah. Untuk SMA SMK swasta, Pemprov Jateng akan mengucurkan biaya operasional sekolah daerah atau BOSDA. Bantuan BOSDA itu dimaksudkan untuk meringankan beban biaya pendidikan peserta didik SMA dan SMK swasta di Jawa Tengah.

Konsekuensi atas program itu, peserta didik SMA, SMK, dan SLB Negeri di wilayah Jawa Tengah dibebaskan atas kewajiban memberikan sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP. Dengan demikian, apabila sekolah telah menerima pembayaran SPP sampai dengan Juni 2020, sekolah wajib mengembalikan. Hal itu dilakukan karena program gratis SPP ini dimulai bulan Januari 2020. Jika tidak mengembalikan, sekolah akan menerima sanksi tegas. Program SPP gratis ini dimaksudkan untuk meningkatkan angka partisipasi peserta didik, mengurangi peserta didik drop out, dan mengurangi kemiskinan di Jawa Tengah.

Kebijakan Gubernur Jateng ini mengharuskan sekolah merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) untuk masa enam bulan ke depan, Januari – Juni 2020. Revisi itu dilakukan karena mulai bulan Januari 2020 ini sekolah tidak mendapatkan pemasukan dari SPP. Sebagai gantinya, Pemprov Jateng mengucurkan dana pengganti SPP langsung pada awal tahun 2020 ini juga. Anggaran utuk revisi RKAS itu sebesar 860,4 miliar telah disiapkan Pemprov Jateng.

Sumbangan Selain SPP

Selain SPP, di sekolah masih ada sumbangan atau pungutan lain, tetapi harus seizin Dinas Pendidikan atau Cabang Dinas Pendidikan. Sebelum mendapatkan izin, untuk pungutan sekolah harus ada kesepakatan dulu dengan orangtua peserta didik dan Komite Sekolah. Akan tetapi, untuk peserta didik SMA, SMK, SLB Negeri di Jawa Tengah yang miskin, selain SPP gratis, juga dibebaskan dari segala bentuk pungutan atau sumbangan lain.

Pungutan yang diizinkan Dinas Pendidikan atau Cabang Dinas Pendidikan adalah pungutan yang urgen. Izin menerima pungutan juga didasarkan pada kesukarelaan orang tua dan tidak bersifat memaksa. Selain itu, pengelolaan dana pungutan harus transparan, diketahui dan disepakati orang tua peserta didik dan komite sekolah. Singkat kata, orang tua yang mampu dan sudah digratiskan SPP-nya dibolehkan memberikan sumbangan kepada pihak sekolah.

Dasar sekolah menerima sumbangan adalah kesepakatan bersama. Jika sudah sepakat, orang tua dibolehkan dengan sukarela memberikan sumbangan. Pergub no. 12 tahun 2017 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pendanaan Pendidikan pada Sekolah SMA, SMK, dan SLB Negeri di Provinsi Jawa Tengah merupakan dasar hukum bagi sekolah untuk menerima sumbangan dari masyarakat ataupun dari pihak lain. Jadi sekolah tidak salah kalau menerima sumbangan dari masyarakat. Masyarakat yang mampu juga bersyukur bisa menyumbang sekolah. Keliru jika masyarakat menyalahkan sekolah yang menerima sumbangan dari masyarakat atau dari pihak lain.

Masyarakat Boleh Menyumbang

Dalam Pergub No. 12 Tahun 2017 itu disebutkan bahwa pendanaan pedidikan merupakan tanggung jawab pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Jadi masyarakat menyumbang sekolah itu karena tanggung jawab dalam pendanaan pendidikan. Tidak salah dan jangan disalahkan masyarakat yang memberikan sumbangan kepada sekolah. Sumbangan untuk pendanaan pendidikan itu ada dua, sumbangan orang tua/wali peserta didik dan sumbangan dari pihak lain.

Let's block ads! (Why?)



"opini" - Google Berita
January 30, 2020 at 07:29AM
https://ift.tt/2RBkYqY

OPINI Prof Rustono: Pemprov Jateng Gratiskan SPP SMA/SMK, Masih Ada Pungutan? - Tribun Jateng
"opini" - Google Berita
https://ift.tt/2Fl45Kd
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

No comments:

Post a Comment

Search

Featured Post

I just paid $9.99 for a carton of 18 eggs. Will prices ever drop? | Opinion - Sacramento Bee

[unable to retrieve full-text content] I just paid $9.99 for a carton of 18 eggs. Will prices ever drop? | Opinion    Sacramento Bee &quo...

Postingan Populer